Pertanyaan:
Apakah jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri dari mereka?
Jawaban:
Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan -yang saya kira perang Khandaq-. Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya berada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, "Masuklah!" Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu yang bersamaan -yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati. Perawi tidak tahu, mana yang lebih dulu mati: ular atau orang itu. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa. Beliau bersabda,
إِنَّ بِاْلمَدِيْنَةِ جِنّاً قَدْ أَسْلَمُوْا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئاً فَأْذَنُوْهُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذلِكَ فَاقْتُلُوْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
"Sesungguhnya di Madinah terdapat para jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat sesuatu dari mereka, maka izinkanlah ia selama tiga hari. Jika ia menampakkan diri kepadamu sesudah itu, maka bunuhlah. Sebab, sesungguhnya ia adalah setan."
Ini dalil yang menunjukkan bahwa jin itu adakalanya menzhalimi manusia dan menganggu mereka, sebagaimana fenomena membuktikan hal itu. Berita-berita telah mutawatir dan sangat banyak menyebutkan bahwa manusia adakalanya memasuki rumah rumah kosong lalu dilempar dengan batu pada tidak melihat seorang pun di dalam rumah kosong itu. Adakalanya ia men-dengar suara-suara dan adakalanya mendengar desingan lembut seperti suara pohon serta sejenisnya yang membuat ketakutan dan terganggu kerenanya.
Demikian pula adakalanya jin merasuki tubuh manusia, baik dengan kecintaan, untuk bermaksud mengganggunya maupun sebab-sebab lainnya. Ini diisyaratkan oleh firmanNya,
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila." (Al-Baqarah: 275).
Pada jenis ini adakalanya jin berbicara dari batin manusia itu sendiri, berbicara kepada siapa yang membacakan ayat-ayat al-Qur'an di hadapannya, adakalanya pembaca al-Qur'an mengambil janjinya supaya tidak kembali lagi, dan perkara-perkara lainnya yang banyak diberitakan oleh riwayat-riwayat dan tersebar di tengah-tengah manusia. Atas dasar ini maka benteng yang dapat menghalangi dari kejahatan jin ialah seseorang membaca apa yang direkomendasikan oleh Sunnah yang dapat membentengi diri dari mereka, semisal ayat Kursi. Sebab, jika seseorang membaca ayat Kursi, pada suatu malam, maka ia senantiasa mendapat penjagaan dari Allah dan setan tidak mendekatinya hingga Shubuh. Dan, Allah adalah Maha Pemelihara.
(Fatawa al-'Ilaj bi al-Qur’an wa as-Sunnah - ar-Ruqa wama yata'allaqu biha, Syaikh Ibn Baz, Ibn Utsaimin, al-Lajnah ad-Da'imah, hal. 65-66. Dan fatwa ini adalah fatwa Syaikh Muhammad bin Utsaimin )
Sabtu, 24 Januari 2009
Cara-cara Jin Mengganggu Manusia dan Bagaimana Melindungi Diri darinya
Label:
FATWA-FATWA TENTANG JIN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar