Pertanyaan:
Apakah benar bahwa jin bisa masuk dalam tubuh manusia? Dan apakah mungkin jin menyetubuhi manusia?
Jawaban: Sebagian jin bisa merubah wujudnya kepada manusia dalam wujud wanita kemudian manusia menyetubuhinya. Demikian pula jin berubah wujud menjadi seorang pria dan menyetubuhi wanita dari ma-nusia, sebagaimana laki-laki menyetubuhi wanita. Solusi atas hal itu ialah membentengi diri dari mereka, baik laki-laki maupun perempuan, dengan doa-doa dan wirid-wirid yang ma'tsur, membaca ayat-ayat yang mencakup pemeliharaan dan penjagaan dari mereka dengan seizin Allah. Fakta menunjukkan bahwa jin merasuki wanita manusia dan ruhnya mendominasi ruh wanita ini, sedangkan jin perempuan meraski pria manusia dan ruhnya mendominasi ruh pria ini, sehingga ketika dipukul maka ia tidak merasakan pukulan tersebut kecuali jin yang me-rasuki itu. Ketika jin itu keluar dan orang tersebut ditanya, maka ia tidak ingat apa yang telah terjadi padanya, apa yang dikatakan kepadanya atau ditanyakan kepadanya, tidak merasakan pukulan dan rasa sakit. Ada dari kalangan pembaca al-Qur'an yang membunuh jin yang merasuki manusia dengan bacaan al-Qur'an atau obat-obatan. Mereka mengetahui tempat bersarangnya jin ini, dan ini dikenal dikalangan ahli ruqyah yang masyhur dengan pengobatan akibat gangguan jin dan sejenisnya.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya
Sabtu, 24 Januari 2009
Cari Situs: Powered by: MesinPencari.com myQuran.org - Komunitas Muslim Indonesia Jin Dapat Memasuki Tubuh Manusia dan Menyetubuhinya
Label:
FATWA-FATWA TENTANG JIN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar