Oleh
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Terakhir dari Empat Tulisan [4/4]
D. Dalil-dalil Ijma' Yang Memerintahkan Untuk Mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Umat Islam telah sepakat tentang wajibnya beramal dengan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, bahkan yang demikian termasuk memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya. Kaum muslimin menerima As-Sunnah sebagaimana mereka menerima Al-Qur'an, karena As-Sunnah merupakan sumber tasyri' yang disaksikan Allah. Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya.
"Artinya : Katakanlah : "Aku tidak mengatakan kepadamu, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah : "Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat ?". Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya) ?". [Al-An'aam : 50]
Kaum muslimin sejak masa sahabat Rasulullah, tabi'in, tabi'it-tabi'in, dan generasi sesudahnya sampai hari ini mereka selalu mengembalikan setiap persoalan agama kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, berpegang dengannya serta menjaganya.
Diantara dalil-dalil yang menyatakan bahwa para sahabat dan tabi'in berpegang kepada As-Sunnah, yaitu :
[1.] Hadits Riwayat Ahmad 1: 160
"Artinya : Tatkala Abu Bakar memegang tampuk khalifah, datang Fatimah binti Muhammad Rasulullah menemuinya untuk menanyakan bagian ayahnya, kemudian ia (Abu Bakar) berkata kepadanya : "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Sesunguhnya Allah apabila memberi makan seorang Nabi lalu ia wafat, maka ia menjadikan sebagai warisan bagi orang sesudahnya. Karena itulah aku memandang bagian ayahmu (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) harus dikembalikan kepada kaum muslimin'. Kemudian Fatimah berkata : 'Engkau lebih mengetahui dari aku tentang apa-apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam".
"Dalam riwayat lain ia (Abu Bakar) berkata : 'Aku tidak akan meninggalkan sesuatupun yang diamalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam karena aku khawatir bila aku meninggalkan perintahnya aku akan sesat".
[2.] Hadits Riwayat Darimy 1 : 72
"Artinya : Umar berkata : 'Sesunguhnya aku mengutus mereka (para qadhi) agar mereka mengajarkan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada ummat agar mereka membagi rampasan perang dengan adil, dan barangsiapa ragu-ragu hendaklah ia datang menemuiku".
[3.] Hadits Riwayat Ahmad 1 : 197-213
"Artinya : Umar bin Khaththab berdiri di hadapan Hajar Aswad seraya berkata : 'Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu, seandainya aku tidak melihat kekasihku (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) menciummu atau menyentuhmu, niscaya aku tidak akan menyentuh dan menciummu".
[4.] "Kata Sa'id bin Al-Musayyab : 'Aku berwudhu seperti wudhunya Rasulullah dan aku shalat sebagaimana shalatnya Rasulullah".
[5.] Hadits Riwayat Ahmad 2 : 52
"Artinya : Ali berkata tentang berdiri ketika jenazah lewat :'Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri, maka kami berdiri, dan beliau duduk, kamipun duduk".
[6.] Hadits Riwayat Ahmad dan Hakim
"Artinya : Ada orang berkata kepada Abdullah bin Umar : 'Kami tidak mendapati dalam Al-Qur'an tentang cara shalat safar ?'. Ibnu Umar berkata : 'Sesunguhnya Allah 'Azza wa Jalla telah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kita yang tadinya kita tidak mengetahui sesuatu, karenanya hendaklah kita berbuat (beramal) sebagaimana kita melihat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam perbuat'. Dalam riwayat lain ia berkata : 'Tadinya kita sesat, lalu Allah menunjukkan kita dengan beliau, karenanya kita wajib mengikuti jejak beliau".
[7.] Hadits Riwayat Ahmad
"Artinya : Datang seorang wanita kepada Abdullah bin Mas'ud, ia berkata : 'Aku diberi kabar bahwa engkau melarang wanita menyambung rambut ?' Abdullah bin Mas'ud menjawab : 'Ya'. Si wanita bertanya : 'Apakah larangan itu ada dalam Kitabullah atau engkau mendengar (langsung) dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.? Abdullah bin Mas'ud menjawab :'Aku dapati (larangan itu) dalam Kitabullah dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam'. Si wanita berkata lagi :'Demi Allah, aku sudah baca mushaf Al-Qur'an dari awal sampai akhir, tetapi tidak aku dapati larangan itu'. Ibnu Mas'ud berkata :'Bukankah ada di dalamnya : "Apa-apa yang datang dari Rasulullah, da apa-apa yang dilarang tinggalkanlah". 'Ya' jawab wanita itu. Selanjutnya Ibnu Mas'ud berkata : 'Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencabut bulu dahi, mengikir gigi, menyambung rambut dan mencacah kecuali sakit".
[8.] Al-Maruuzy As-Sunnah hal. 14
Mu'awiyah pernah berkhutbah di atas mimbar, sesudah memuji Allah dan menyanjung-Nya, ia berkata : 'Wahai orang-orang Arab, demi Allah seandainya kalian tidak melaksanakan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka selain kalian juga tidak akan melaksanakannya".
[9.] Al-Jami' Bayannil 'Ilmi wa Fadhlihi
Abu Nadhrah meriwayatkan dari sahabat Imran bin Husein, ada seorang datang kepadanya bertanya tentang sesuatu, lalu Imran bin Husein menjawabnya dari Sunnah Nabi, lalu orang yang bertanya tadi berkata : "Jawablah dari Kitabullah, jangan engkau sampaikan dari selainnya". Imran berkata : "Kamu ini orang bodoh... Apakah kamu dapati dalam Al-Qur'an shalat zhuhur empat rakaat tidak dijaharkan bacaannya, bilangan rakaat-rakaat shalat, ukuran zakat .???. Kemudian ia berkata lagi : "Apakah kamu dapati semua itu diterangkan dalam Al-Qur'an ?. Ketahuilah Al-Qur'an yang memerintahkan, dan As-Sunnah yang menafsirkan atau menjelaskannya".
Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh tentang berpegangnya para sahabat dan tabi'in terhadap sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang kemudian di ikuti oleh orang-orang sesudahnya. Dari kalangan tabi'in yang bernama Mutharrif bin Abdullah bin Syakhir pernah ditanya oleh seseorang : "Janganlah engkau sampaikan kepada kami selain Al-Qur'an saja". Mutharrif berkata : "Demi Allah kami tidak menghendaki ganti dari Al-Qur'an, tetapi kami ingin (menyampaikan) penjelasan dari orang yang lebih mengetahui tentang Al-Qur'an daripada kami, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau yang menjelaskan Al-Qur'an, menerapkan dalam taklimnya, menerangkan maksud dan tujuan firman Allah, serta merinci hukum-hukumnya dengan sunnah beliau yang suci. Beliau adalah qudwah bagi kaum muslimin (sampai hari kiamat), oleh karena itu berpeganglah kalian dengan As-Sunnah ini sebagaimana kalian berpegang kepada Al-Qur'anul karim, dan jangalah As-Sunnah ini sebagaimana kalian menjaga Al-Qur'an".
Selasa, 27 Januari 2009
Kedudukan As-Sunnah Dalam Syari'at Islam 4/4
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar