Pertanyaan:
Aku mendengar banyak kisah tentang penculikan manusia yang dilakukan oleh jin. Aku membaca kisah yang isinya bahwa seorang dari Anshar keluar untuk shalat Isya', lalu jin mena-wannya dan hilang selama bertahun-tahun. Apakah perkara ini mungkin, yakni penculikan manusia yang dilakukan oleh jin?
Jawaban:
Hal itu bisa terjadi. Sebab, sudah masyhur bahwa Sa'd bin Ubadah dibunuh jin ketika kencing pada batu yang menjadi tempat tinggal mereka. Mereka mengatakan:
Kami membunuh pemimpin Khazraj, Sa'd bin Ubadah Kami memanahnya dengan panah tepat pada hatinya.
Terjadi pada masa kekhalifahan Umar bahwa seseorang di-culik oleh jin dan tinggal selama empat tahun (sebagai tawanan). Kemudian ia datang dan menceritakan bahwa para jin musyrik telah menculiknya dan ia tinggal di sisi mereka sebagai tawanan. Kemudian para jin muslim menyerbu lalu berhasil mengalahkan mereka dan mengembalikannya kepada keluarganya. Ini disebut-kan dalam Manar as-Sabil, wallahu a'lam.
Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin, yang ditandatanganinya
Sabtu, 24 Januari 2009
Jin Menculik Manusia
Label:
FATWA-FATWA TENTANG JIN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar